Skip to main content

Terseret Arus Sungai, Karyawan Perusahaan Tambang di Kolaka Hilang

HALUANRAKYAT.com, KOLAKA - Seorang karyawan pertambangan di Kolaka, Sulawesi Tenggara hilang setelah terseret arus sungai yang deras.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 18 Mei 2022 di Desa Sopura, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Humas Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari Wahyudi mengatakan pihaknya menerima laporan pada Rabu petang kemarin.

DPRD Sultra Dukung Pemerintah Pusat yang Tertibkan IUP, Tapi...

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) resmi mencabut 39 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui, IUP yang telah dicabut tersebar pada tujuh Kabupaten di Sultra, yakni dua IUP di Kolaka, sepuluh IUP di Konawe Utara (Konut), sembilan IUP di Konawe, tujuh IUP di Bombana, dua IUP di Kolaka, satu, IUP di Kolaka Timur (Koltim), enam IUP di Kolaka Utara (Kolut) dan empat IUP di Buton.

Diperiksa Hampir 8 Jam, Kadis ESDM Sultra Dicecar 80 Pertanyaan

HALUANRAKYAT com, KENDARI - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Azis diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sultra, Senin (10/1/2022).

Andi Azis diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi dugaan korupsi penggunaan kawasan hutan dan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Toshida Indonesia.

Ekonomi Sultra di 2022 Diproyeksikan Tumbuh di Atas 3 Persen

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Bank Indonesia memproyeksikan ekonomi Sulawesi Tenggara akan tumbuh positif pada tahun 2022.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Tenggara Bimo Epiyanto mengatakan, pertumbuhan ekonomi Sultra di 2022 diproyeksikan berada di angka 3 persen.

"Di 2021 ekonomi Sultra tumbuh di angka 3 persen. Outlook ekonomi nasional 2022 di angka 4,7 - 5,5 persen year on year. Pertumbuhan ekonomi Sultra 2022 lebih tinggi dari 2021," kata Bimo, Jumat (7/1/2022).

Palsukan Surat-surat Perusahaan, Direktur Perusahaan Tambang di Sultra Dipolisikan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Seorang direktur sebuah perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Sulawesi Tenggara ditangkap polisi lantaran diduga telah melakukan pemalsuan surat-surat perusahaan.

Direktur bernama Hirjan itu ditangkap dan sejak 23 Desember 2021 telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Sultra.

"Telah dilakukan penahanan terhadap tersangka sejak tanggal 23 Desember 2021 di Rutan Polda Sultra," kata Kabid Humas Polda Sultra, Komisaris Besar Polisi Ferry Walintukan, Rabu (29/12/2021).

Subscribe to Pertambangan