Skip to main content

Kecanduan Judi Online, Pria di Kendari Curi Motor Adik Tiri

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Seorang pria di Kendari, Sulawesi Tenggara ditangkap polisi lantaran nekat mencuri sepeda motor milik adik tirinya.

Pria berinisial DA alias DD, berusia 28 tahun, warga Jalan Veteran, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua ditangkap pada Kamis, 13 September 2024 oleh Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari.

Di hadapan penyidik, DA mengaku nekat mencuri motor milik adik tirinya berinisial SF (10) lantaran kecanduan judi online.

Breaking News: Polda Sultra Tangkap Dua Wanita Terkait Judi Online

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Penyidik Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan dua orang wanita yang diduga terlibat dalam tindak pidana judi online. Kedua wanita tersebut berinisial AA (19) dan GA (23).

Penangkapan dilakukan setelah keduanya tertangkap tangan menyebarkan informasi perjudian melalui akun Instagram mereka.

Subscribe to Judi Online