Skip to main content

Mulai Tahun Depan, Alat Berat di Sultra Bakal Kena Pajak

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto menandatangani kesepakatan bersama 17 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sultra untuk Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Selasa (15/10/2024).

Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian fiskal Sultra, yang saat ini masih bergantung pada dana transfer pusat sebesar 63,97%, dengan PAD yang baru mencapai 36,02%.

Subscribe to Perpajakan