HALUANRAKYAT.com, KENDARI— Subdit Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal bermerek Savoy di Kota Kendari, Jumat (14/8/2026).
Rokok yang diduga berasal dari Surabaya, Jawa Timur, tersebut diamankan karena diduga menggunakan pita cukai yang tidak sesuai dengan isi rokok di dalam kemasan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra Wisnu Wibowo melalui Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra Andi Sofyan mengatakan, dalam penindakan tersebut petugas mengamankan 48