Skip to main content

MENEBAK ARAH KASUS SUPRIYANI

Oleh: La Ode Muhram Naadu - Akademisi Ilmu Hukum Universitas Sulawesi Tenggara

Menuliskan ulasan sederhana ini memerlukan keberanian. Bisa saja saya terhakimi publik. Tapi itulah resiko berpendapat di negeri ini. Kita tidak bisa mengendalikan apa persepsi orang terhadap kita.

Jalan Terjal Pengabdian Supriyani, 16 Tahun Jadi Guru Honorer, Berbalas Air Tuba

HALUANRAKYAT.com, KONSEL -- Supriani, seorang guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Konawe Selatan kini sedang menghadapi ujian hidup paling pelik dalam hidupnya.

Tak pernah ia bayangkan sebelumnya, dedikasi dan pengabdiannya membangun dan mencerdaskan generasi muda, khususnya putera - puteri yang ada di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito harus berbalas air tuba.

Kasus hukum dengan tuduhan telah melalukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang murid menjeratnya.

Kapolres Konsel Bantah Ada Permintaan Uang Damai di Kasus Guru Supriyani

HALUANRAKYAT.com, KONSEL -- Terkait adanya pemberitaan di berbagai media massa tentang perkara yang melibatkan guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito atas nama Supriyani, Kapolres Konawe Selatan (Konsel) AKBP Febry Sam angkat bicara.

Febry menjelaskan, selama proses penyidikan, penyidik Polres Konsel tidak pernah melakukan penahanan terhadap tersangka sampai dengan tahap II.

Viral Kasus Guru Supriyani, Ini Penjelasan Kepolisian

HALUANRAKYAT.com, KONSEL -- Supriyani, seorang guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Konawe Selatan bersiap duduk di kursi pesakitan.

Pasalnya, ia dituding telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak didiknya, seorang murid kelas 1 berinisial MCDW.

Supriyani diduga telah memukul anak MCDW dengan sapu ijuk saat jam sekolah berlangsung.

MCDW merupakan anak seorang anggota Polri yang berdinas di Polsek Baito.

Tak terima atas kejadian ini, orang tua MCDW kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Baito.

Solidaritas untuk Guru Supriyani, PGRI Baito Rencanakan Aksi Mogok Mengajar

HALUANRAKYAT.com, KONSEL -- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) merencanakan aksi mogok mengajar secara massal.

Hal ini sebagai respon dan aksi solidaritas terhadap seorang guru di SD Negeri 4 Baito, Supriyani yang dikriminalisasi oleh seorang orang tua murid yang berprofesi sebagai anggota Polri.

Hal itu diketahui dalam pernyataan sikap PGRI Baito yang tersebar di sejumlah grup whatsapp pada Senin, 21 Oktober 2024.

Guru SD di Konsel Dikriminalisasi, Diminta Uang Damai Rp50 Juta

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Supriyani, seorang guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Konawe Selatan ditahan penegak hukum karena menegur muridnya.

Orang tua murid yang seorang polisi melaporkan Supriyani ke Polsek Baito dengan tuduhan menganiaya anaknya.

Supriyani yang seorang guru honorer itu kini bersiap menghadapi persidangan.

Informasi yang dihimpun media ini, Pengadilan Negeri Andoolo telah menerbitkan jadwal sidang.

Subscribe to Guru