Skip to main content

Polairud Polda Sultra Amankan Pelaku Bom Ikan di Perairan Kolaka

HALUANRAKYAT.com, KOLAKA -- Personel Subdit Gakkum Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Tenggara mengamankan seorang terduga pelaku yang kedapatan membawa bahan peledak jenis bom ikan di wilayah pesisir Pantai Kelurahan Dawidawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Menurut Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra AKBP Tendri Wardi penangkapan ini berawal dari kegiatan penyelidikan rutin yang dilakukan oleh tim Ditpolairud Polda Sultra di kawasan pesisir.

Polda Sultra Limpahkan Berkas Perkara Anggota DPRD Wakatobi yang Terlibat Pembunuhan ke Kejaksaan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Penanganan kasus anggota DPRD Wakatobi berinisial LT yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur hingga meninggal dunia kini memasuki babak baru.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya naik ke tahap penyidikan, penyidik kini telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Perusakan Sawah Transmigrasi di Konawe, Tiga Orang Jadi Tersangka

HALUANRAKYAT.com, KONAWE - Sejumlah pelaku perusakan dan penganiayaan yang terjadi di lahan persawahan masyarakat Transmigrasi Desa Tawamelewe,  Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi ditetapkan jadi tersangka.

Dalam kasus ini, pelaku yang ditetapkan menjadi tersangka berjumlah tiga orang. Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat kepada awak media.

Kades di Konsel Gelapkan Dana Kompensasi Pertambangan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Proses hukum terhadap Kepala Desa Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) inisial SU, memasuki babak baru.

Setelah dinyatakan lengkap (P-21), berkas perkara dugaan penggelapan dana dampak dari PT NDJ senilai Rp21 juta, kini resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Konsel. Perwakilan dari Kejari Konsel menerima Tahap 2 tersangka dan barang bukti di Kejari Kendari.

Mantan Kabiro Umum Pemprov Sultra Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Pesiar

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Setelah sekian purnama berlalu, kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal pesiar Azzimut Atlantis 43 di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kini menemui titik terang.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko mengatakan, kedua tersangka tersebut adalah mantan Kepala Biro (Kabiro) Umum Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Aslaman Sadiq; dan Direktur CV Wahana, Aini Landia.

Subscribe to Hukrim