Skip to main content

Alasan Ekonomi, Penjual Ikan di Kendari Banting Setir Jadi Penjual Narkoba

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara menangkap seorang penjual ikan yang terlibat dalam bisnis narkoba.


Tersangka berinisial LDS alias F ditangkap oleh petugas BNNP Sultra pada Jumat, 5 Februari 2021 sekitar pukul 06.00 WITA di Jalan Pramuka depan kampus Akademi Gizi, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kejaksaan Tangkap Dua Orang Terkait Suap Proyek Covid-19 ke Pejabat Dinkes Sultra

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Pada Senin 25 Januari 2021, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara dibantu Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pemberi suap tindak pidana pengadaan alat pemeriksaan Covid-19.


Alat yang dimaksud adalah alat real time (RT) PCR dengan nilai sebesar Rp1.360.884.000 dan Pengadaan BMHP dan Reagen Pemeriksaan Covid 19 (RT-PCR) dengan nilai kontrak Rp.1.715.056.700. 

Edarkan Sabu ke Kawasan Pertambangan, Wanita Beranak Dua asal Konsel Ditangkap Polisi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Seorang wanita beranak dua bernama Seltiani alias Eti (32) asal Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara ditangkap polisi karena jadi pengedar narkoba.


Eti ditangkap oleh petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari pada Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 21.00 WITA di indekos di Jalan Bahagia, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.

PT AKM Laporkan Majelis Hakim PN Kendari ke Badan Pengawas Mahkamah Agung

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kuasa hukum PT Adhi Kartiko Mandiri (AKM) melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari yang menangani perkara tindak pidana penipuan oleh terdakwa Iyv Djaya Susantyo terhadap direktur utama dan komisaris utama PT AKM ke Badan Pengawas Mahkamah Agung.


Menurut kuasa hukum PT AKM, Yonathan Nua, pelaporan terhadap majelis hakim dimaksud ke Bawas Mahkamah Agung ini dilakukan lantaran putusan majelis hakim yang dinilai janggal.

Subscribe to Hukrim