Skip to main content

Buronan Kasus Pemerkosaan Anak Parigi Moutong Ditangkap di Kendari

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Tim Gabungan dari Resmob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Resmob Polres Parigi Moutong Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap satu dari sebelas tersangka pemerkosaan anak di bawah umur yang viral di Palu, Sulawesi Tengah.

Tersangka yang ditangkap berinisial AW, 45 tahun warga Parigi Moutong, Sulteng. Tersangka ditangkap di rumah kerabatnya di Jalan Tina Orima, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Jumat (9/6/2023), sekitar pukul 18.45 WITA.

Kejati Sultra Limpahkan Tersangka Suap Alfamidi ke JPU

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah melimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) serah terima tersangka dan barang bukti (tahap ke 2) dalam perkara tindak pidana korupsi suap PT Midi Utama Indonesia (MUI), pemegang lisensi bisnis waralaba minimarket Alfamidi ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dua tersangka yakni Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala dan Tenaga Ahli Walikota Kendari Saiful Maulana diserahkan ke JPU pada Jumat (7/6/2023).

Dewan Penasehat DPW ISAA Sultra Dijebloskan Ke Rutan Polda, Terancam 5 Tahun Penjara

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Ketua Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) Koordinator Wilayah (Korwil) Sulawesi Redi Dasman dijemput oleh Tim Ditreskrimum Polda Sultra di Bekasi, Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada hari Rabu (7/6).

Redi ditangkap karena diduga telah melakukan pengelapan dalam jabatan saat menjabat sebagai Kepala Terminal PT Agung Prima Nusantara (APN) yang berlokasi di Desa Lalimbue Jaya, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Manajer PT Antam Sultra dan Dua Bos Perusahaan Swasta Jadi Tersangka Korupsi Pertambangan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan di wilayah IUP PT Antam di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Kepala Kejati Sultra, Partris Yusrianjaya menyebut ketika tersangka adalah Direktur PT KKP berinisial AA, Manajer PT Antam Sultra berinisial HA dan Pelaksana Lapangan (PL) PT Lawu berinisial GL.

Subscribe to Hukrim