KENDARI – Satgas Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Polda Sulawesi Tenggara menangani sejumlah perkara Karhutla di beberapa wilayah Sultra.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra AKBP Herie Pramono mengatakan, penanganan perkara dilakukan di antaranya di Kabupaten Konawe Utara, Kolaka Timur, dan Konawe Selatan.
"Dalam perkara yang ditangani tersebut, salah satu tersangka telah ditahan di Polda Sultra.