PTUN Kendari Tolak Sepihak Register Permohonan Perkara Pengacara Tanpa Alasan
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kelakuan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari, R Basuki Santoso membuat sejumlah pengacara yang memohon perkara di pengadilan pada 17 Desember hingga hari ini, geram.
Pria ini dianggap mengambil kebijakan yang tidak benar, lantaran menolak perkara permohonan fiktif positif tanpa alasan yang jelas.