Berkas Perkara Kerusuhan VDNI Segera Dilimpahkan ke Jaksa
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Berkas perkara 12 orang tersangka kasus kerusuhan di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) telah merampungkan berkas perkara penyidikan 12 tersangka kasus demo ricuh di PT VDNI. Dalam waktu dekat, penyidik bakal mengirimkan berkas perkara tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).