Skip to main content

Kejati Sultra Periksa Eks Walikota Kendari sebagai Tersangka Kasus "Papa Minta Saham"

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rabu (23/8/2023).

Ini adalah panggilan kedua penyidik kepada Sulkarnain sebagai tersangka usai kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mangkir dari panggilan pertamanya pada Rabu (23/8/2023).

Sulkarnain tiba di kantor Kejati Sultra sekira pukul 18.00 WITA. Ia terlihat sempat melaksanakan salat Magrib di Masjid Kejati Sultra.

20 Hari Operasi Sikat Anoa, Polresta Kendari Ungkap 28 Kasus Kriminal

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Jajaran Polresta Kendari mengungkap sedikitnya 28 kasus tindak kriminal selama pelaksanaan Operasi Sikat Anoa 2023 yang di gelar selama 20 hari mulai 3 hingga 22 Agustus 2023.

Kasus tindak kriminal yang diungkap itu antara lain kasus penganiayaan, peredaran gelap narkoba dan miras, pencurian kendaraan bermotor serta kepemilikan senjata tajam.

BNNP Sultra Musnahkan Hampir 4 Kilogram Barang Bukti Narkotika

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra), memusnahkan barang bukti hasil kejahatan narkotika seberat hampir empat kilogram pada Rabu, 23/8/2023).

Barang bukti itu berupa sabu seberat 1,966 gram dan ganja seberat 1,903 gram. Kedua jenis narkotika itu diperoleh dari tangan tiga orang tersangka.

Pelakasana Tugas Kepala BNNP Sultra Mohammad Santoso mengatakan, barang bukti narkotika tersebut diamankan dari pelaku pada periode Juli dan Agustus 2023.

Kasus "Papa Minta Saham", Mantan Walikota Kendari Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejati Sultra

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Mantan Walikota Kendari Sulkarnain Kadir mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara.

Rencananya, Sulkarnain akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus "Papa Minta Saham" perizinan gerai minimarket Alfamidi atau PT Midi Utama Indonesia (MUI) pada Jumat (18/8/2023).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra Dody mengatakan, alasan Sulkarnain tidak hadir adalah karena sedang berada di luar daerah.

Subscribe to Hukrim