Skip to main content

Majelis Hakim PN Andoolo Vonis Bebas Supriyani

HALUANRAKYAT.com, KONSEL --Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan menggelar sidang lanjutan kasus guru honorer supriyani, Senin pagi (25/11/2024).

Sidang digelar dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim terhadap kasus dugaan penganiayaan terhadap murid Sekolah Dasar Negeri 4 Baito.

Puluhan guru hadir dalam sidang ini dan memberikan doa dan dukungan moril kepada rekan sejawatnya, Supriyani.

Polda Sultra Kampanye Bahaya Judi Online

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Di era digital ini, wajah dunia perjudian mengalami perubahan besar. Jika sebelumnya judi identik dengan permainan kartu remi atau togel di tempat-tempat gelap, kini semua berubah—beralih ke genggaman digital, jauh lebih mudah diakses dan minim pengawasan.

Perubahan ini membawa dampak serius, terutama bagi generasi muda yang semakin akrab dengan internet. Terpaparnya remaja terhadap judi online, ditambah minimnya pengawasan, membuat masalah ini kian mendesak untuk disikapi.

Kasus Supriyani, FKUB Sultra Ajak Semua Pihak Berdamai

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sultra Ryha Madi bersama Sekretaris FKUB Prov Sultra Hasanuri mengajak kedua belah pihak yang berdamai di perkara guru Supriyani untuk memilih jalan damai.

Hasanuri disela-sela kegiatan deklarasi damai Pilkada Serentak mengatakan kedua belah pihak untuk berdamai.

Bekas Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Jadi Tersangka Korupsi

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA -- Mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait pembelian tanah di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Penetapan tersangka ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup.

Supriyani Cabut Kesepakatan Damai yang Diinisiasi Bupati Konsel

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Guru honorer SD Negeri 4 Baito yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan murid mencabut kesepakatan damai yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.

"Dengan ini menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 05 November 2024 karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," tulis Supriyani dalam surat pernyataan terbarunya.

Bupati Konsel Jadi Mediator, Para Pihak di Kasus Dugaan Penganiayaan Murid Berdamai

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga mempertemukan para pihak yang terkait kasus dugaan penganiayaan murid SD Negeri 4 Baito.

Pertemuan para pihak itu berlangsung di rumah jabatan (Rujab) Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, pada Selasa (5/11/2024) siang.

Dalam pertemuan itu, turut juga hadir Sekda Konsel, Kapolres Konsel, Febry Sam dan tim kuasa hukum Supriyani. Pertemuan kedua belah pihak berlangsung tenang dan damai, tanpa ada ekspresi wajah ketegangan.

Subscribe to Hukrim