Skip to main content

Terdakwa RR Ajukan Permohonan ke Kejaksaan Agung RI Terkait Dugaan Kriminalisasi

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Terdakwa RR, melalui penasihat hukumnya, terus melakukan langkah hukum untuk mencari keadilan dengan mengirimkan surat permohonan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI), meminta inspeksi atas dugaan kriminalisasi yang dianggap terjadi secara masif dan terstruktur oleh penegak hukum.

Surat tersebut diajukan atas kepentingan kliennya, Terdakwa III dalam perkara No. 121/Pid.B/LH/2023/PN.Unh.

Burhanuddin Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejati Sultra

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Mantan Penjabat Bupati Bombana Burhanuddin mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, Rabu (29/11/2023).

Burhanuddin dipanggil untuk hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci, Desa Ronta, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021.

Asisten Bidang intelijen Kejati Sultra Ade Hermawan mengatakan jika Burhanuddin beralasan sakit sehingga mangkir dari panggilan penyidik.

Kasus Penembakan Nelayan Konsel, Ini Pernyataan Kompolnas

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan sangat menyesalkan dan turut berduka cita atas meninggalnya dua orang nelayan Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang diduga akibat tembakan anggota Polairud Polda Sulawesi Tenggara.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mendorong pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sultra dapat dilakukan secara simultan dengan pemeriksaan Direktorat Reskrimum Polda Sultra.

Usai Lengser, Mantan Pj Bupati Bombana Kembali Berurusan dengan Kejaksaan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Mantan Penjabat Bupati Bombana Burhanuddin dijadwalkan kembali akan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara pada Rabu (29/3/2023).

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulawesi Tenggara Dody ketika dihubungi Haluanrakyat.com.

"Benar ada agendanya (pemeriksaan terhadap Burhanuddin)," kata Dody.

"Jangan Ragu, Dia Satu Bantal dengan Saya", Sihir yang Jerumuskan Rusman Emba

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA -- Dengan kondisi Indonesia yang menghadapi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan dibutuhkannya kebijakan kestabilan keuangan negara maka Pemerintah Pusat memberikan program modalitas untuk Pemerintah Daerah yang mengajukan pinjaman berupa pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) daerah.

Salah satu kabupaten yang mengajukan pinjaman adalah Pemerintah Kabupaten Muna dengan Laode Muhammad Rusman Emba (LMRE) selaku bupatinya.

KPK Tahan Bupati Muna Rusman Emba Terkait Korupsi Dana PEN

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Muna Laode Muhammad Rusman Emba (LMRE) terkait kasus korupsi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 - 2022.

Hal ini sebagai tindak lanjut adanya fakta-fakta hukum baru berkaitan dengan perbuatan menerima sejumlah uang oleh Tersangka Mochamad Ardian Noervianto (MAN), Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri periode Juli 2020 sampai November 2021.

Subscribe to Hukrim