Selain Gisel, Pemeran Pria "Video 19 Detik" Juga Jadi Tersangka
HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Selain menetapkan Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka, penyidik Polda Metro Jaya juga menyematkan status yang sama kepada pemeran pria dalam video hot berdurasi 19 detik itu.
"Selain GA, pria dalam pemeran video tersebut yakni inisial MYD, keduanya kita tetapkan tersangka. Nanti akan kita periksa lagi sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020).