Skip to main content

Penabrak Lari Bocah SD di Kendari Serahkan Diri ke Polisi, Terancam Penjara 6 Tahun

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Setelah sempat menjadi buronan petugas kepolisian karena menabrak lari seorang bocah sekolah dasar (SD), Herdin Andriadi (20) akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Herdin menyerahkan diri berikut barang bukti mobil minibus yang ia gunakan menabrak Nursiah (8), bocah SD asal Kelurahan Watuwatu, Kecamatan Kendari Barat, ke kantor Satuan Lalulintas Polresta Kendari pada Senin (15/8/2022) pagi.

Toyota Avanza di Kendari Tabrak Lari Pejalan Kaki, Korban Meninggal Dunia

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Sebuah minibus jenis Toyota Avanza menabrak lari seorang pejalan kaki di Jalan Mayjen Soetoyo, tepatnya di depan Kantor Bappeda Kota Kendari, Kelurahan Watuwatu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 14 Agustus 2022 sekitar pukul 14.00 WITA. Minibus berwarna putih tersebut menabrak seorang bocah bernama Nursiah yang masih berusia 8 tahun.

Subscribe to Tabrak Lari