Skip to main content

Polda Sultra Tangkap Kurir Narkoba Lintas Provinsi, Barang Bukti 6,5 Kilogram Shabu

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara menangkap seorang pria bernama DP alias I (29) yang diduga sebagai kurir narkoba jaringan lintas provinsi.

Dari tangan tersangka DP, polisi menyita sabu dengan total berat 6.583 gram atau lebih dari 6,5 kilogram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo mengatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa (2/12/2025) di dua lokasi berbeda di Kota Kendari.

Kasus Narkoba di Bombana, Ditangkap Kodim, "Dibebaskan" Polres

HALUANRAKYAT.com, BOMBANA -- Kepolisian Resor (Polres) Bombana membebaskan dua orang terduga pengguna narkoba jenis sabu yang sebelumnya diamankan oleh personel Kodim 1431/Bombana dalam sebuah penggerebekan di Desa Teppoe, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (16/3/2025).

Kodim Bombana Gagalkan Pesta Narkoba, Amankan Dua Orang dan Barang Bukti Sabu

HALUANRAKYAT.com, BOMBANA -- Komando Distrik Militer (Kodim) 1431/Bombana menggagalkan pesta narkoba di Desa Teppoe, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Minggu (16/3/2025).

Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Dan Unit Intel Kodim 1431/Bombana, Lettu Inf Nyoman Admika, petugas mengamankan dua orang pengguna narkoba beserta barang bukti.

Dua tersangka yang diamankan adalah Inisial Ja (32), seorang petani asal Desa Laea, Kecamatan Poleang Selatan, serta RH (24), seorang wiraswasta asal Desa Teppoe, Kecamatan Poleang Timur.

Bawa Setengah Kilogram Sabu, Petugas Gabungan Tangkap Seorang Wanita di Bandara Haluoleo

HALUANRAKYAT.com, KONSEL --
Seorang penumpang pesawat ditangkap di Bandara Halu Oleo, Konawe Selatan pada Sabtu (15/3/2025).

Wanita yang masih dirahasiakan identitasnya itu ditangkap saat baru saja turun dari pesawat.

Ia ditangkap petugas gabungan Satres Narkoba Polresta Kendari, Aviation Security, dan petugas pengamanan bandara dari Lanud Halu Oleo.

Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 500 gram yang dibawa pelaku.

Tim Intel Korem 143 Halu Oleo Cokok Nelayan yang Jadi Pengedar Narkoba

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Tim Intelijen Korem 143 Halu Oleo kembali menangkap seorang pengedar narkoba di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Seorang pria yang berprofesi sebagai nelayan berinisial A (22), ditangkap Tim Intel pada Kamis, 13 Maret 2025 di Jalan Mohammad Hatta, Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat.

Dari tangan A, tim intel mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak satu saset dengan berat 1 gram. Menurut pengakuan A, sabu tersebut bernilai jual Rp1.100.000.

Subscribe to Narkoba