HALUANRAKYAT.com, KENDARI --
Kebakaran terjadi di komplek perumahan pekerja Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutabab (DLHK) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kebakaran terjadi pada Jumat (14/2/2025) malam sekitar pukul 19.15 Wita.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kendari, Junaidin Umar mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 19.38 Wita.
"Kami terima laporan masuk pukul 19.38 Wita, kemudian enam unit mobil damkar dan satu unit mobil rescue langsung berangkat ke lokasi kejadian," kata Junaidin.
Penanggulangan kebakaran dilakukan bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Polri, PLN, BNPB, dan Komunitas tandon air.
Menurut Informasi, awal mula kebakaran terjadi di salah satu rumah warga. Pemilik Rumah ketika terjadi kebakaran tidak ada di tempat, ketika pemilik rumah kembali ke rumahnya sudah hangus terbakar.
"Total 26 kopel rumah yang dihuni 52 kepala keluarga yang terbuat dari kayu hangus terbakar rata dengan tanah serta lima unit sepeda motor hangus terbakar," bebernya.
Belum diketahui pasti penyebab kebakaran, namun kerugian ditaksir mencapai milyaran rupiah.