Skip to main content
KPK

KPK Tetapkan 7 Orang, Termasuk Menteri Edhy Prabowo Jadi Tersangka Suap Ekspor Benih Lobster

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang tersangka termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster. 


"Tujuh tersangka atas nama EP, SAF, APM, SWD, AF, dan AM, dan sebagai pemberi (suap) adalah SYD," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (25/11) tengah malam tadi.


Sebelum dilakukan penetapan tersangka, KPK lebih dahulu melakukan operasi tangkap tangan di sejumlah lokasi, yakni Depok, Tangerang Selatan dan Bandara Soekarno Hatta.


Atas penetapan dirinya sebagai tersangka, Edhy Prabowo menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia. Ia menyebut bahwa peristiwa ini adalah sebuah kecelakaan.


"Kemudian saya mohon maaf seluruh rakyat Indonesia khusus masyarakat perikanan yang mungkin banyak yang terkhianati seolah-olah saya pencitraan, tapi tidak. Itu semangat. Ini adalah kecelakaan dan saya bertanggung jawab," ujar Edhy di Gedung KPK, Jakarta, Rabu malam (25/11).


Edhy merasa telah mengkhianati kepercayaan yang telah diberikan. Ia pun menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan serta Wakil Ketua Umum Gerindra sebagai pertanggungjawaban atas perbuatannya.


"Saya mohon maaf kepada partai saya, saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum dan juga nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri dan saya yakin prosesnya sudah berjalan saya akan hadapi dengan jiwa besar," pungkasnya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.