HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari melakukan intensifikasi pengawasan terhadap produk makanan, obat, dan kosmetik selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Menurut Kepala BPOM kendari, Yoseph Nahak Klau, fokus intensifikasi pengawasan diutamakan pada produk tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak seperti kemasan penyok dan kaleng berkarat, serta bahan kimia obat (BKO).