Skip to main content
Narkoba

Polresta Kendari Tangkap Dua Pemuda Miliki Narkoba Hampir 1,5 Kilogram

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Polresta Kendari menangkap dua orang pemuda karena diduga menjadi bandar narkoba.

Andi Pupunk (27) dan Alby Samuri (22) ditangkap oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari pada Selasa malam (24/5/2022) sekitar pukul 22.00 WITA.

"Keduanya ditangkap di Jalan Gunung Nipanipa, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Hamka," ujar Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman.

Setelah mengamankan dua orang laki-laki itu, lanjutnya, selanjutnya  dilakukan pengembangan ke rumah tersangka Andi Pupunk di Jalan Mekar Jaya 1 Kelurahan Kadia, Kota Kendari.

"Barang bukti yang diamkan berupa 36 paket diduga narkotika jenis Shabu berat brutto 1.473 gram," imbuh Eka.

Selain itu, juga turut diamankan dua unit telefon seluler, dua unit timbangan digital, satu unit alat pres platik, satu ball platik bening, dan satu tas hitam.

"Tim akan melakukan pengembangan terkait kasus ini. Kami juga akan segera melakukan gelar perkara awal," tukas Eka.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.