Skip to main content

Dianggap Tak Transparan Soal Pengungkapan Kasus Narkoba, Mahasiswa Minta Kepala BNNP Sultra Dicopot

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Unjuk rasa puluhan mahasiswa yang menuntut keterbukaan informasi publik di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara berlangsung ricuh pada Selasa (27/9/2022) pagi.

Massa aksi yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Anti Narkoba (AMAN) Sultra memaksa masuk ke dalam kantor BNNP terlibat saling dorong dengan petugas keamanan.

BREAKING NEWS: Dua Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Haluoleo, Diduga Jaringan Kartel Narkoba

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara bersama Bea Cukai Kendari serta Aviation Security dan Lanud Halu Oleo menangkap dua orang penumpang pesawat di Bandar Udara Haluoleo, Ranomeeto, Konawe Selatan, Jumat (29/10/2021) petang. 

Dua orang itu adalah penumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6722.

Bea Cukai - BNNP Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Malaysia di Kolaka

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Peredaran narkotika jaringan antar negara berhasil diungkap aparat. Pengungkapan ini dilakukan pada Senin, 25 Oktober 2021 di Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Pengungkapan dilakukan secara bersama-sama oleh Kantor Bea Cukai Kendari bersama Kantor Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru - Jakarta, Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, BNNP Sulawesi Selatan dan BNNP Sulawesi Tenggara.

Miliki 1 Kilogram Shabu, Nelayan asal Kolaka Dicokok BNN

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis penangkapan terhadap seorang lelaki asal Kolaka yang menjadi pengedar Narkotika jenis shabu, Rabu (22/09/21). 

Tersangka adalah seorang lelaki dengan inisial NR (46), warga Jalan Abadi, Kelurahan Kolakasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka. 

NR yang merupakan seorang nelayan ini ditangkap di rumahnya pada hari Selasa kemarin (21/09). 

"Kami duga kuat ia bertindak sebagai pengedar," kata Kepala BNNP Sultr

BNNP Sultra Musnahkan 1,6 Kilogram Shabu Milik Dua "Pabengkel Motor"

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara kembali memusnakan barang bukti narkotika berjenis shabu, Kamis (12/8/2021).

Tidak main-main, barang bukti yang dimusnahkan ialah seberat 1,645 kilogram. 

Menurut pengakuan Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabarudin Ginting, shabu yang seberat satu kilo lebih tersebut didapatkan dari dua orang pengedar yang kesehariannya sebagai mekanik disebuah bengkel. 

"Barang bukti tersebut didapat dari dua orang yakni inisial A (22) kesehariannya sebagai

Subscribe to BNNP