Skip to main content

KPK Periksa Bupati Muna di Polda Sultra

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Muna Laode Muhamad Rusman Emba di Mapolda Sultra, Senin (17/7/2023).

Pemeriksaan Rusman ini ditengarai masih terkait dengan kasus dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) Kabupaten Muna di mana ia menjadi Tersangka bersama tiga orang lainnya.

Informasi yang dihimpun Haluanrakyat.com, Rusman tiba di Mapolda Sultra dan mulai diperiksa penyidik KPK sejak sekitar pukul 10.00 WITA.

KPK Tetapkan Bupati Muna dan Ketua Gerindra Jadi Tersangka Korupsi Dana PEN

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba sebagai tersangka korupsi dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri tahun 2021-2022.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto.

Penggeledahan KPK di Rumah Ketua DPC Gerindra Muna Terkait Dana PEN Rp210 Milyar

HALUANRAKYAT.com, MUNA -- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Muna La Ode Gomberto mengadakan konferensi pers di Sekretariat DPC Gerindra Muna di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Laende Kecamatan Katobu Kabupaten Muna, Selasa (17/7/2023).

Hal ini dilakulan Gomberto pasca penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya di Jalan Kelinci, Kelurahan Raha III pada Selasa (11/7/2023).

KPK Geledah Rumah Ketua DPC Gerindra Muna

HALUANRAKYAT.com, MUNA -- Rumah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Muna, La Ode Gomberto digeledah oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/7/2023).

Beberapa orang dari KPK mendatangi dan menggeledah rumah Gomberto yang terletak di Jalan Kelinci, Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri membenarkan adanya kegiatan KPK di rumah founder PT Mitra Pembangunan Sultra itu.

Polda Sultra Usut Dugaan Mark Up Pengadaan Kapal Pesiar Gubernur Sultra, Nilainya Fantastis

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan kapal pesiar Azimut 43 Atlantis yang digunakan Gubernur Sultra Ali Mazi.

Kapal pesiar ini dibeli senilai Rp9,9 miliar tahun anggaran 2020 saat pandemi Covid-19 oleh Biro Umum Sekretariat Provinsi Sultra melalui proses tender di Biro Lelang.

Subscribe to Korupsi