Tahun 2020, Kejati Sultra Selamatkan Uang Negara Rp1,7 Triliun
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dalam kurun waktu setahun belakangan ini telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar lebih dari Rp1,7 triliun.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Sarjono Turin pada Rabu, 30 Desember 2020.