Skip to main content

Kejari Muna Tahan PPK SKPD Setda Mubar Terkait Korupsi

HALUANRAKYAT.com, MUNA -- Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muna pada Senin, 22 Desember 2025 sekitar pukul 15.30  kembali memeriksa satu orang Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi belanja barang dan jasa yang direalisasikan melalui Ganti Uang Persediaan (GUP) pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Muna barat tahun Anggaran 2023.

Adapun Tersangka yaitu Wa Haliya selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD) pada Sekretariat Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2023.

Pemda Mubar Sampaikan Apresiasi ke Kajari Muna

HALUANRAKYAT.com, MUBAR -- Penjabat (Pj) Bupati Mubar Bahri melepas Kepala Kejaksaan Negeri Muna Agustinus Ba'ka Tangdililing yang telah selesai masa tugas di Kabupaten Muna.

Pelepasan tersebut digelar di Rumah Jabatan Bupati, Laworo, Rabu malam (25/10/2023).

Agustinus Tangdililing yang sebelumnya menjabat di Kejaksaan Negeri Muna ke Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Povinsi Lampung.

Tiga Orang Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Tanggul Pantai Wakorumba Utara

HALUANRAKYAT.com, MUNA -- Kejaksaan Negeri Muna menetapkan tiga orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi rekonstruksi pembagunan pengamanan pantai dan penahan ombak di Desa Wantulasi, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara.

Proyek yang dilaksanakan Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buton Utara memakan anggaran sebesar Rp 3,37 milliar pada tahun anggaran 2020.

Kejari Muna Pinjam Pakai Mobil Dinas Kesehatan

HALUANRAKYAT.com, MUNA - Mobil Dinas Kesehatan Muna dipinjampakaikan ke Kejaksaan Negeri Muna sebagai mobil operasional.

Hal ini dibenarkan oleh Sekda Kabupaten Muna Edy Uga saat ditemui di ruangannya, Jumat (8/4/2022).

"Itu akan dijadikan kendaraan lapangan apa lagi kejaksaan Muna memiliki wilayah hukum Tiga Kabupaten yakni Muna, Muna Barat (Mubar) dan Buton Utara ( Butur). Ini harus memerlukan kendaraan lapangan," ungkapnya.

Kejari Muna Kembalikan Uang Proyek Jalan yang Rugikan Negara Rp417 Juta

HALUANRAKYAT.com, MUNA - Kepala Kejaksaan Negeri Muna Agustinus Baka Tangdililing menyerahkan uang kerugian negara dari proyek pembangunan jalan kepada Bupati Muna LM Rusman Emba, Rabu (2/2/2022).

Jumlah kerugian negara yang dikembalikan adalah Rp417.767.290,74. Dana itu merupakan kekurangan volume atas pekerjaan peningkatan jalan Lawama - Bonekacintala yang berlokasi di Tongkuno Selatan, Kecamatan Bone, Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2019.

Subscribe to Kejari Muna