Skip to main content

Konstruksi Kasus Korupsi Bupati Koltim, Ada Komitmen Fee Delapan Persen

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis selama dua puluh hari kedepan. Azis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, dengan nilai proyek sebesar Rp126,3 miliar.

Selain Azis, KPK juga menetapkan status yang sama kepada empat orang lainnya dalam kasus pembangunan rumah sakit tipe C Kolaka Timur ini.

KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Jadi Tersangka Korupsi

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA --  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Sabtu dini hari (9/8/2025).

Selain Azis, KPK juga menetapkan status yang sama kepada empat orang lainnya dalam kasus pembangunan rumah sakit tipe C Kolaka Timur ini.

Polda Sultra Musnahkan 735 Knalpot Brong Hasil Operasi Patuh Anoa 2025

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara secara resmi memusnahkan sebanyak 735 knalpot brong hasil penindakan selama pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025.

Kegiatan pemusnahan tersebut berlangsung pada Selasa pagi, 29 Juli 2025, bertempat di Lapangan Lobi Depan Mapolda Sultra, dan dibuka langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Wijanarko.

Operasi Patuh Anoa 2025: Pelanggaran Lalin Naik 58%, Pelaku Didominasi Pelajar dan Pegawai Swasta

HALUANRAKYAT.com, KENDARI --  Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025 dalam kegiatan pemusnahan knalpot brong yang digelar di Mapolda Sultra pada Senin (29/7).

Dalam keterangannya, Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol Argowiyono mengungkapkan sejumlah capaian dan tantangan selama pelaksanaan operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut.

Imigrasi Kendari Tangkap Tiga Warga Negara Tiongkok

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kendari menangkap tiga orang warga negara asing (WNA).

Melalui Operasi Wirawaspada yang digelar pada 16–17 Juli 2025, tiga WNA asal Tiongkok berhasil diamankan di dua lokasi berbeda, masing-masing di Kabupaten Kolaka dan Kota Kendari.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, mengatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk nyata pengawasan aktif terhadap aktivitas dan keberadaan orang asing di wilayah Sulawesi Tenggara.

Kecanduan Judi Online, PNS Pemprov Sultra Curi 18 Leptop dan 4 Komputer Kantor

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi otak tindak pidana pencurian.

RN alias S, PNS berusia 40 tahun pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Sultra mencuri 18 unit leptop dan empat unit komputer kantornya sendiri.

Humas Polresta Kendari IPTU Haridin mengatakan, pihaknya pada Minggu tanggal 6 Juni 2025 sekitar pukul 23:00 Wita telah melakukan penangkapan terhadap pelaku RN, warga Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Subscribe to Hukrim