Skip to main content

Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi, Guru Besar UHO Dituntut Penjara Dua Tahun Enam Bulan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari memasuki babak baru.

Teranyar, Profesor B, salah satu guru besar UHO yang menjadi tersangka tunggal dalam kasus ini telah menghadapi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kendari pada Selasa (9/5/2023), Profesor B dituntut hukuman pidana penjara selama dua tahun enam bulan.

Polda Sultra Gagalkan Upaya Penyelundupan 2 Ton BBM Subsidi Jenis Pertalite

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Polda Sultra melalui Subdit I Indagsi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, berhasil mengamankan 2 (Dua) Ton BBM Subsidi jenis Pertalite, yang hendak dibawa ke Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Kamis (4/5/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko melalui Kasubdit I Indagsi Kompol Rico Fernanda mengatakan, penangkapan berdasarkan aduan masyarakat, yang resah dengan adanya BBM Subsidi disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab.

Digerebek Berselingkuh, Bripka DM Terancam Dipecat

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Anggota Polda Sultra yang kedapatan berselingkuh dengan isteri orang di sebuah hotel pada Jumat (5/5/2023) malam, Bripka DM terancam sanksi pemecatan dari dinas kepolisian.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan.

"Sanksi yang paling berat bisa PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atau bisa juga sanksi administrasi baik mutasi ataupun demosi yang lainnya," kata Ferry, Sabtu (6/5/2023).

BREAKING NEWS: Anggota Polda Sultra Digrebek Lagi Ngamar dengan Isteri Orang

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Seorang anggota polisi yang berdinas di Polda Sultra digerebek sedang asyik ngamar dengan seorang wanita pada Jumat (5/5/2023) malam.

Oknum polisi tersebut berinisial DM, seorang anggota Provos Bidang Propam Polda Sultra.

Ia digrebek sedang berduaan dengan isteri orang berinisial NH di sebuah kamar hotel dalam keadaan tanpa busana sekitar pukul 20.00 Wita.

Aksi penggereberakan itu dilakukan oleh suami si wanita NH beserta keluarganya.

Kejati Kembali Periksa Bekas Walikota Terkait Kasus Suap Perizinan Alfamidi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara kembali memeriksa bekas Walikota Kendari Sulkarnain Kadir, Kamis (13/4/2023).

Sul, sapaan akrabnya, diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI), pemegang lisensi gerai swalayan Alfamidi.

Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan untuk yang ketiga kalinya dalam kasus suap yang menyeret Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala dan Tenaga Ahli Walikota Kendari Syarif Maulana.

Subscribe to Hukrim