Terungkap, Eksekutor Kerusuhan di VDNI Ternyata "Barisan Sakit Hati"
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga Selasa, 22 Desember 2020 telah menetapkan sebanyak 12 orang menjadi tersangka dalam demo yang berakhir dengan kerusuhan di kawasan industri Morosi, Konawe pada 12 Desember lalu.
Keduabelas tersangka itu adalah R (37), YWP(25), A(23), NA (23), ISJ (27), K (42), AF (38), LN (28), I (31), AP (27), SP (27), dan S (21). Mereka saat ini telah ditahan di rumah tahanan Polda Sultra.