Skip to main content

Buronan Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Wakatobi Ditangkap

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Terpidana kasus korupsi pembangunan jalan sepeda rute Melai One Longa-Bandara Matahora Wakatobi Tahun Anggaran 2011 yang buron beberapa tahun akhirnya berhasil ditangkap.


Buronan atas nama Micle Ariyanto Lesmana ditangkap di Kadolomoko, Kecamatan Wolio, Kota Baubau oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Kejaksaan Negeri Baubau pada Senin (7/9) malam sekira pukul 20.00 WITA.

Ditinggal Isteri, Pria di Kendari Siarkan Langsung Bunuh Dirinya di Facebook

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Warga Perumahan Batumarupa, Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari digegerkan dengan aksi gantung diri salah seorang tetangganya.


Pria berinisial AM (52), melakukan aksi bunuh diri sambil menyiarkannya di platform media sosial Facebook pada Senin (7/9).


Kapolsek Poasia, AKP Slamet Budiyono mengatakan, AM yang berprofesi sebagai supit mobil tanki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) itu gantung diri pada Senin, sekitar pukul 11.30 WITA.

BNNP Sultra Musnahkan Sekilo Gram Shabu

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara memusnahkan satu kilo gram shabu, Selasa 8 September 2020.


Shabu yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti tindak pidana narkotika dari dua orang tersangka masing-masing Fahsul Wardana alias Sul seberat 511 gram dan Sugianto alias Anto seberat 515,44 gram.

Dua Kades dan Satu PNS di Koltim Positif Gunakan Narkotika

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Dua orang kepala desa dan seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara positif menggunakan narkotika.


Hal itu diketahui dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap mereka usai Tim dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra menggerebek sebuah tempat yang diduga kuat menjadi lokasi peredaran gelap narkotika di Ladongi, Koltim pada 31 Agustus 2020.

Polda Sultra Tangkap Ratusan Kayu Ilegal, Pemiliknya "Lepas"

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) tak kunjung tuntas melakukan pengusutan terkait kasus dugaan kepemilikan kayu yang diduga ilegal yang ditangkap di Jalan Poros Nambo, Kota Kendari pada 18 Agustus 2020 lalu. 


Penyidik Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Sultra masih mengejar satu orang yang diduga punya peran dalam kepemilikan Kayu ilegall tersebut. Dia bernama Muslan. Pria ini juga disebut-sebut adalah seorang kepala desa di Konawe Selatan.

Subscribe to Hukrim