Skip to main content

Polri Terbitkan DPO Penculik Bayi di Kendari, Pelaku Ternyata Mantan Napi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terduga pelaku penculikan bayi berusia sembilan bulan, Muhammad Aksa.

Kasatreskrim Polresta Kendari, Fitrayadi mengatakan, terduga pelaku bernama Watimin ini telah masuk DPO sejak Kamis, 5 Januari 2023 kemarin.

"Tersangka ini sudah kami DPO-kan terhitung tanggal 5 Januari 2023 kemarin. Ciri-ciri tersangka itu seperti di foto yang telah tersebar di masyarakat," kata Fitrayadi.

Bayi Muhammad Aksa Korban Penculikan Ditemukan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Bayi korban penculikan berusia sembilan bulan, Muhammad Aksa ditemukan.

Aksa ditemukan sepuluh jam pasca kejadian penculikan atau sekitar pukul 23.30 WITA.

Ia ditemukan oleh Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari dalam keadaan selamat pada Kamis (5/1/2023) malam.

Dalam rekaman video berdurasi delapan detik yang diperoleh Haluanrakyat.com terlihat bayi Muhammad Aksa bersama tiga orang anggota Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari.

Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Penculik Bayi Muhammad Aksa

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Pasca peristiwa penculikan terhadap bayi berusia sembilan bulan bernama Muhammad Aksa Al Ramadani di Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Kamis (5/1/2023) siang, polisi bergerak cepat memburu terduga pelaku.

Polresta Kendari beserta jajaran langsung mengerahkan kekuatan maksimal untuk mengejar terduga pelaku yang menurut Kapolresta Kendari, Muhammad Eka Faturrahman, identitasnya telah diketahui.

Bayi 9 Bulan di Kendari Diculik OTK, Tangan Ayah Ditebas Sajam

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Seorang bayi laki-laki berusia sembilan bulan menjadi korban penculikan oleh orang tak dikenal, Kamis (5/1/2023).

Bayi bernama Muhammad Aksa Al Ramadani, anak dari Muhammad Ali Almaidi dan Mardiana ini diculik di Jalan Cendana, Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Kamis siang sekitar pukul 12.30 WITA.

Bayi itu dirampas secara paksa dari tangan ayahnya. Bahkan, sang penculik pun tega menebas tangan sang ayah dengan menggunakan senjata tajam hingga nyaris putus.

DPRD Sultra Keluarkan Surat Resmi terkait Polemik PT GAN Versus PT CSM, Rekomendasikan Sembilan Poin

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara resmi mengeluarkan rekomendasi terkait sengeketa lahan antara PT Golden Anugerah Nusantara (GAN) melawan PT Citra Silika Malawa (CSM) di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Rabu 4 Januari 2023.

Rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Sultra ini ditandatangani langsung oleh ketua DPRD Provinsi Sultra Abdurahman Shaleh dengan nomor surat 160/859.

Subscribe to Hukrim