Skip to main content

Polda Sultra Tangkap Tiga Pelaku Tambang Ilegal di Konsel

HALUANRAKYAT.com, KONSEL -- Polda Sultra melalui Subdit Tipidter Ditreskrimsus mengamankan tiga pelaku pertambangan ilegal yang beraksi di Desa Mata Wawatu, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Arron Maramis mengatakan, ketiga penambang illegal itu masing-masing berinisial BY, PJ dan AY.

"Benar, tiga orang kami amankan berikut sebuah alat berat jenis excavator kami sita," katanya, Senin (15/1/2024).

Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan di Kolut Dapat Penangguhan Penahanan, Korban Kecewa

HALUANRAKYAT.com, KOLUT -- Lima terduga pelaku pengancaman dan pengeroyokan yang terjadi di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara mendapat penangguhan penahanan dari Polres Kolaka Utara.

Haerullah, korban atas kasus ini menyesalkan tindakan pihak Polres Kolaka Utara.

Pasalnya, lima orang pelaku pengeroyokan dan pengancaman yang sudah di tahan pada 5 Januari 2024 lalu tiba-tiba ditangguhkan oleh pihak Polres Kolaka Utara, pada 10 Januari 2024 kemarin.

Direktur Perusahaan di Sultra Dipolisikan, Dituding Tipu Pengusaha Tambang

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Seorang warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dipolisikan lantaran diduga telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap pengusaha tambang.

Warga berinisial MB yang merupakan direktur utama sebuah perusahaan berinisial PT BAM itu dilaporkan ke Polres Konawe Utara. Pelapor adalah Melissa Yusran, Direktur PT Prima Megah Indonusa.

Menurut Melissa, terlapor MB telah melakukan penipuan terhadap dirinya dan perusahaannya sebesar Rp9,87 milyar.

Polisi Terlibat Kasus Penembakan Nelayan Laonti Disanksi, Satu Dipecat

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Dua anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kena sanksi kode etik.

Pemberian sanksi tersebut, buntut dari kasus penembakan di Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), yang menyebabkan dua nelayan meninggal dunia dan dua lainnya terluka tembak.

Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra, Kombes Pol Mochammad Sholeh membenarkan perihal pemberian sanksi terhadap dua anggota yang bertugas di Polairud Polda Sultra.

Polres Kolaka Tangkap Pengedar Shabu, Barang Bukti 1,2 Kilogram

HALUANRAKYAT.com, KOLAKA --  Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka menangkap dua orang pengedar shabu dengan barang bukti sebanyak 1,2 Kilogram

Kedua pengedar yang diamankan berinisial AF (24) dan AA (22) tahun. Para pengedar ini ditangkap di Jalan Kakak Tua, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka.

"Dua pelaku ditangkap di sebuah rumah pada Minggu, 7 Januari 2024 sekitar pukul  22.30 WITA," ujar Kapolres Kolaka, AKBP Yosa Hadi saat gelar konferensi Pers, Senin (8/1/2024).

Subscribe to Hukrim