Skip to main content

Kasus PT Toshida, Pengacara Mantan Plt Kadis ESDM Sultra Yakin Kliennya Tak Bersalah

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kuasa Hukum mantan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tersangkut kasus korupsi PT Toshida Indonesia, Buhardiman meyakini kliennya tak salahgunakan kewenangan.

Pengacara Buhardiman, La Ode Muhammad Hiwayad berdalih, meski Buhardiman menandatangani persetujuan RKAB PT Toshida Indonesia namun, kliennya tidak menyalahi kewenangan.

Polda bersama Kejati, Pemprov dan BPKP Sultra Teken MoU Penanganan Korupsi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -  Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meneken nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Senin (4/10/2021). 

Empat instansi pemerintah itu berkomitmen menjalin sinergitas dalam menangani kasus tindak pidana korupsi di wilayah Sulawesi Tenggara.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kr

SETELAH TOSHIDA, KEJAR PERUSAHAAN TAMBANG LAIN

SEUSAI menggeledah kantor ESDM Sultra, tim Kejaksaan akhirnya menetapkan 4 (empat) orang tersangka korupsi pertambangan. Satu mantan Kadis ESDM Sultra (BHR) dan General Manager  PT Toshida, UMR. Adapun Dirutnya LSO, dan Kabid Minerba ESDM, YSM sedang dicari. Kerugian negara ditaksir Rp 152 miliar.

Berkaca dari kasus korupsi SDA sebelumnya, kami menyampaikan: Kesatu, kejar segera  2 tersangka lain. Kedua, jangan ada upaya menuntut ringan dan menghukum ringan. Kalau mau masyarakat percaya hukum benar adil.

Ketiga, kejar perusahaan lain.

Subscribe to Korupsi