Skip to main content

Konstruksi Kasus Korupsi Dana PEN yang Jerat Bupati Koltim dan Kadis Lingkungan Hidup Muna

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 27 Januari 2022 menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Ketiganya adalah Andi Merya Nur (AMN), Bupati Kabupaten Kolaka Timur periode 2021 - 2026; Mochamad Ardian Noervianto (MAN), Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri periode Juli 2020 - November 2021; dan Laode Muhammad Syukur Akbar (LMSA), Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna.

Didakwa Menyuap Bupati, Kepala BPBD Koltim Dituntut Dua Tahun Dua Bulan Penjara

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur, Anzarullah menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Kendari, Selasa (25/1/2022).

Anzarullah tiba di PN Tipikor Kendari sekitar pukul 09.30 WITA dengan mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pengawalan ketat pasukan Gegana Brimobda Sultra.

Jalani Sidang Perdana di Kendari, Bupati Koltim Andi Merya Didakwa dengan Dakwaan Alternatif

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Bupati Kolaka Timur non aktif, Andi Merya menjalani sidang perdana kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Tipikor Kendari, Selasa 25 Januari 2022.

Sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu, Andi Merya hadir di PN Tipikor Kendari sekitar pukul 09.30 WITA dengan pengawalan ketat pasukan Brimob Polda Sultra yang mengawal dengan menggunakan kendaraan lapis baja.

Kasus Korupsi PT Toshida, Yusmin Dituntut 10 Tahun Penjara

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Tenggara, Yusmin dituntut sepuluh tahun penjara dalam kasus korupsi pertambangan PT Toshida Indonesia.

Tuntutan terhadap Yusmin itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Penyalahgunaan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan (IPPKH) dan Penerbitan Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB) oleh PT Toshida Indonesia di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Rabu (19/1/22).

Kejaksaan Tetapkan Tiga Orang Jadi Tersangka Korupsi Pengalihan Aset Tanah UHO, Ada Orang Dalam

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan tiga orang menjadi tersangka kasus pengalihan aset tanah milik Universitas Halu Oleo (UHO) secara tidak sah (ilegal) yang terletak di Kelurahan Toronipa, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sultra.

Penetapan tersangka ini disampaikan oleh Asisten Intelijen Kejati Sultra, Noeradi dan Koordinator Jaksa Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Sultra, Marolop Pandingan pada Senin, 17 Januari 2021.

Subscribe to Korupsi