HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara memeriksa Direktur PT Golden Anugerah Nusantara (GAN), Selasa, 6 Desember 2022.
Pemeriksaan ini dilakukan atas laporan PT GAN terhadap PT Citra Silika Malawa (CSM) ke Kejati Sultra dengan tudingan melakukan tinfak pidana korupsi.
"Kami hadir dalam rangka menghadiri undangan pemeriksaan terhadap Direktur PT GAN atas laporan tertanggal 27 Oktober 2022.