Skip to main content
Asrun Lio

Kasus Korupsi Kantor Penghubung Pemprov Sultra, Kejaksaan Periksa Asrun Lio

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio pada Rabu, 14 Mei 2024.

Asrun diperiksa terkait kasus tindak pidana korupsi Kantor Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta.

Asrun datang ke kantor Kejati Sultra sekitar pukul 13.00 Wita untuk memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sultra.

Selama kurang lebih empat jam, Asrun diperiksa oleh penyidik. Ia mengaku dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik ihwal kasus korupsi itu.

Asrun Lio keluar dari ruang pemeriksaan menuju pintu utama Kantor Kejati Sultra, dengan memakai pakaian dinas berwarna putih.

Kepada awak media, Asrun mengatakan dirinya dipanggil penyidik dengan kapasitas sebagai saksi.
"Saya diperiksa tugas saya sebagai Sekda (Sultra), untuk lebih jelasnya pertanyaan itu kurang lebih 45 apa yang menjadi tupoksi saya, dan saya kira tidak etis kalau saya memberikan penjelasan mengenai pemeriksaan hari ini," ucap Asrun Lio.

Lebih jauh, perihal pemeriksaan hari ini, dirinya menyampaikan masih kaitannya dengan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sultra tahun 2024 yang belum ditindaklanjuti.

"Terkait (Kantor Penghubung Sultra) iya," jelas Mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sultra ini.

Asrun berjanji dirinya akan kooperatif terhadap setiap panggilan yang dilayangkan penyidik, guna membuat terang kasus ini.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.