Skip to main content
KPK

KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Jadi Tersangka Korupsi

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA --  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Sabtu dini hari (9/8/2025).

Selain Azis, KPK juga menetapkan status yang sama kepada empat orang lainnya dalam kasus pembangunan rumah sakit tipe C Kolaka Timur ini.

Mereka adalah Andi Lukman Hakim, PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD; Ageng Dermanto, PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim; Deddy Karnady, pihak swasta - PT Pilar Cerdas Putra; dan Arif Rahman, pihak swasta - KSO PT Pilar Cerdas Putra.

Kelimanya ditampilkan kepada awak media oleh penyidik KPK dengan mengenakan rompi berwarna oranye bertuliskan tahanan KPK dengan posisi kedua tangan terborgol.

"Setelah melakukan pemeriksaan intensif dan menemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup, KPK meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan lima orang sebagai tersangka,” kata Asep didampingi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Asep menjelaskan, Deddy Karnady dan Arif Rahman sebagai pihak pemberi diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Abdul Aziz, Ageng Dermanto, dan Andi Lukman Hakim sebagai pihak penerima diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung delapan sampai 27 Agustus 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih," imbuhnya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.