Skip to main content

Polda Sultra Musnahkan 6 Kilogram Narkotika

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara memusnahkan barang bukti narkotika hasil penindakan selama periode kedua tahun 2022, Rabu (30/11/2022).

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah jenis shabu seberat 6,067 kilogram.

"Pada periode ini kami melaksanakan pemusnahan sebanyak 6,067 kilogram dari tujuh laporan polisi (LP) dengan jumlah tersangka sembilan orang," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Bambang Tjahjo Bawono.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, tuj

Polri Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Malaysia, Barang Buktinya 19 Kilogram

HALUANRAKYAT.com, PEKANBARU - Tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau, menangkap 3 orang pria asal Kabupaten Bengkalis.

Tiga pria yang ditangkap petugas itu, diantaranya IRW (21), JEP (46) dan MUH (20). Dua orang berprofesi sebagai nelayan, sementara satu orang lagi adalah pengangguran.

Dari penangkapan ini, polisi juga berhasil menyita barang bukti narkoba, berupa sabu dengan berat 19 kilogram yang disembunyikan di kebun durian.

Polresta Kendari Tangkap Dua Pemuda Miliki Narkoba Hampir 1,5 Kilogram

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Polresta Kendari menangkap dua orang pemuda karena diduga menjadi bandar narkoba.

Andi Pupunk (27) dan Alby Samuri (22) ditangkap oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari pada Selasa malam (24/5/2022) sekitar pukul 22.00 WITA.

"Keduanya ditangkap di Jalan Gunung Nipanipa, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Hamka," ujar Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman.

Subscribe to Shabu