HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Mengawali tahun 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan literasi dan edukasi keuangan.
Kegiatan ini digelar di tiga Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara yang termasuk yang berada pada daerah terluar, tertinggal, dan terisolir (3T) yang dinilai sulit dalam mengakses informasi dan inklusi keuangan.
Daerah yang menjadi sasaran edukasi tersebut adalah enam desa di Kabupaten Muna, enam desa di Kabupaten Konawe Kepulauan dan lima desa di Kabupaten Konawe Selatan.