Skip to main content

Polisi Tangkap Makelar Proyek Kementerian PU

HALUANRAKYAT.com, KENDARI — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus menawarkan proyek pemerintah. Dalam kasus tersebut, seorang warga berinisial H.Y. mengalami kerugian mencapai Rp588,1 juta.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin Louis Sengka mengatakan, dalam perkara ini polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial F.A., 41 tahun, dan W.A., 38 tahun.

Kasus tersebut terjadi di Kota Kendari pada Januari 2026.

Polda Sultra Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Travel Umrah Ilegal ke Kejaksaan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara dugaan tindak pidana penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah tanpa izin kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kendari.

Penyerahan tersebut dilakukan oleh personel Unit 2 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Sultra di Kantor Kejaksaan Negeri Kendari setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan.

Adapun dua tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial IG

Bank Syariah Indonesia Bantah Terlibat Pendanaan Pembukaan Lahan di Kendari

HALUANRAKYAT.com, KENDAIR - Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kendari MT Haryono membantah keras tudingan mendanai dan bekerja sama dengan mafia tanah sebagaimana disuarakan dalam aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah Sulawesi Tenggara di kantor BSI, Selasa (28/7/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mempertanyakan dugaan penyerobotan lahan, perusakan tanaman, serta penghilangan tanda batas tanah di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Jalan Chairil Anwar, Kota Kendari. 

Mereka juga menuding aktivitas di lokasi terse

Subscribe to Hukrim