Skip to main content

Korupsi Pertambangan Nikel, Kejati Sultra Tahan General Manager PT Antam

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi  di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Pada, Jumat (23/06/2023).

Hal tersebut disampaikan oleh Asintel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Ade Hermawan, mengungkapkan bahwa penyidik resmi menahan General Manager (GM) PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konawe Utara, Hendra Wijayanto.

Kejaksaan Periksa Lagi Lima Orang Terkait Korupsi Studi Bandara Kadatua

HALUANRAKYAT.com, BUTON -- Pada Senin tanggal 12 Juni 2023, Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Buton telah memeriksa lima orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan Bandar Udara Kargo Dan Pariwisata Kecamatan Kadatua Buton Selatan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2020.

Adapun saksi-saksi yang diperiksa adalah sebagai berikut WR, KS, L, dan A selaku Ketua Fraksi PDIP DPRD Buton Selatan.

Kejati Sultra Limpahkan Tersangka Suap Alfamidi ke JPU

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah melimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) serah terima tersangka dan barang bukti (tahap ke 2) dalam perkara tindak pidana korupsi suap PT Midi Utama Indonesia (MUI), pemegang lisensi bisnis waralaba minimarket Alfamidi ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dua tersangka yakni Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala dan Tenaga Ahli Walikota Kendari Saiful Maulana diserahkan ke JPU pada Jumat (7/6/2023).

Manajer PT Antam Sultra dan Dua Bos Perusahaan Swasta Jadi Tersangka Korupsi Pertambangan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan di wilayah IUP PT Antam di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Kepala Kejati Sultra, Partris Yusrianjaya menyebut ketika tersangka adalah Direktur PT KKP berinisial AA, Manajer PT Antam Sultra berinisial HA dan Pelaksana Lapangan (PL) PT Lawu berinisial GL.

Subscribe to Korupsi