HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Mantan Penjabat Bupati Bombana Burhanuddin mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, Rabu (29/11/2023).
Burhanuddin dipanggil untuk hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci, Desa Ronta, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021.
Asisten Bidang intelijen Kejati Sultra Ade Hermawan mengatakan jika Burhanuddin beralasan sakit sehingga mangkir dari panggilan penyidik.