Skip to main content

Kasus Dugaan Korupsi, Kejati Sultra Periksa Kadis PU Buton Utara

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum(PU) Kabupaten Buton Utara (Butur), Buburanda, Senin (2/9/2024).

Pemeriksaan Buburanda itu diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi pengerjaan Jembatan Tanah Merah – Langere di Kecamatan Bonegunu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Dody membenarkan informasi adanya pemeriksaan Kadis PU Butur ini.

“Iya benar, sementara pemeriksaan di dalam,” kata Dody.

Kejati Sultra Tetapkan Dua Tersangka TPPU dari Kasus Korupsi Pertambangan Blok Mandiodo

HALUANRAKYAT.com, KENDARI --  Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 23 Juli 2024 telah menetapkan dua orang tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sultra Dody mengatakan, kasus TPPU ini berasal dari kasus asal tindak pidana korupsi pertambangan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Aneka Tambang Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Konawe Utara.

Konflik Kepentingan di Muara Air Kantung, DPC PJS Bangka Ingatkan Kasus 271 Tak Boleh Terulang

HALUANRAKYAT.com, BANGKA BELITUNG -- Polemik pengerjaan normalisasi alur muara Air Kantung Sungailiat, Kabupaten Bangka, yang rencananya melibatkan tiga perusahaan swasta turut disoroti organisasi pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Bangka.

Sekretaris DPC PJS Kabupaten Bangka, Julian Andryanto, mengatakan polemik normalisasi alur muara Air Kantung harus dilihat secara komprehensif dari berbagai sisi.

Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Sultra, Bahas Penegakan Hukum Korupsi SDA

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada hari Rabu, 15 Mei 2024.

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Tim Ahmad Sahroni dan diterima langsung oleh Kapolda Sultra Brigjen Pol Dwi Iriyanto, Wakapolda Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra dan jajaran Kapolres.

Empat Terdakwa Korupsi Pertambangan Blok Mandiodo Divonis Bersalah, Berikut Rincian Hukumannya

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari menggelar sidang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi pertambangan PT Aneka Tambang (Antam) Blok Mandiodo, Konawe Utara pada Senin (6/5/2024).

Majelis Hakim yang diketuai oleh Sugeng memvonis bersalah empat terdakwa yakni Hendra Wijayanto, Agussalim Madjid Bin Haji Abdul Madjid dan Rudy Hariyadi Tjandra.

Subscribe to Korupsi