Skip to main content

Kejati Sultra Tangkap "Crazy Rich" Windu Aji, Disebut Berkongsi Rugikan Negara Triliyunan Rupiah

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Selasa, 18 Juli 2023 Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menangkap "Crazy Rich" Windu Aji Sutanto (WAS).

Windu ditangkap dalam kapasitasnya selaku pemilik PT Lawu Agung Mining (PT LAM).

Windu diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penambangan ore nikel di wilayah IUP PT Antam di Blok Mandiodo Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

KPK Periksa 15 Orang Terkait Kasus Suap Dana PEN Kabupaten Muna, Ini Daftarnya

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima belas orang terkait kasus suap dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Muna, Senin (17/7/2023).

Pemeriksaan dilakukan di gedung Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dari lima belas orang yang diperiksa, terselip nama Bupati Muna Laode Muhammad Rusman Emba.

KPK Periksa Bupati Muna di Polda Sultra

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Muna Laode Muhamad Rusman Emba di Mapolda Sultra, Senin (17/7/2023).

Pemeriksaan Rusman ini ditengarai masih terkait dengan kasus dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) Kabupaten Muna di mana ia menjadi Tersangka bersama tiga orang lainnya.

Informasi yang dihimpun Haluanrakyat.com, Rusman tiba di Mapolda Sultra dan mulai diperiksa penyidik KPK sejak sekitar pukul 10.00 WITA.

KPK Tetapkan Bupati Muna dan Ketua Gerindra Jadi Tersangka Korupsi Dana PEN

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba sebagai tersangka korupsi dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri tahun 2021-2022.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto.

Subscribe to Korupsi