Skip to main content

Kasus Korupsi Jembatan, Burhanuddin Kembali Diperiksa Kejati Sultra

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Mantan Penjabat Bupati Bombana Burhanuddin kembali menjalani pemeriksaan penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (4/12/2023).

Bekas Kepala Dinas (Kadis) SDA dan Bina Marga Sultra itu diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara (Butur).

"Iya (Burhanuddin) sementara menjalani pemeriksaan di ruang penyidik," ujar Asintel Kejati Sultra Ade Hermawan.

Burhanuddin Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejati Sultra

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Mantan Penjabat Bupati Bombana Burhanuddin mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, Rabu (29/11/2023).

Burhanuddin dipanggil untuk hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci, Desa Ronta, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021.

Asisten Bidang intelijen Kejati Sultra Ade Hermawan mengatakan jika Burhanuddin beralasan sakit sehingga mangkir dari panggilan penyidik.

Usai Lengser, Mantan Pj Bupati Bombana Kembali Berurusan dengan Kejaksaan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Mantan Penjabat Bupati Bombana Burhanuddin dijadwalkan kembali akan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara pada Rabu (29/3/2023).

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulawesi Tenggara Dody ketika dihubungi Haluanrakyat.com.

"Benar ada agendanya (pemeriksaan terhadap Burhanuddin)," kata Dody.

"Jangan Ragu, Dia Satu Bantal dengan Saya", Sihir yang Jerumuskan Rusman Emba

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA -- Dengan kondisi Indonesia yang menghadapi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan dibutuhkannya kebijakan kestabilan keuangan negara maka Pemerintah Pusat memberikan program modalitas untuk Pemerintah Daerah yang mengajukan pinjaman berupa pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) daerah.

Salah satu kabupaten yang mengajukan pinjaman adalah Pemerintah Kabupaten Muna dengan Laode Muhammad Rusman Emba (LMRE) selaku bupatinya.

62 Kegiatan Tanpa LPJ, Dirut dan Kadiv Bank Sultra Diduga Selewengkan Dana CSR Miliaran Rupiah

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Direktur Utama (Dirut) Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) Abdul Latif dan Kepala Divisi (Kadiv) Corporate Secretary atau Humas, Wa Ode Nurhuma dilaporkan ke Kejati Sultra.

Kedua pimpinan Bank Sultra ini dilaporkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) ke Kejati Sultra lantaran diduga menyelewengkan dana CSR Rp 2,2 miliar dari tahun 2021-2022.

Pembangunan Menara Bank Sultra Beraroma Korupsi, Abdul Latif Dilapor ke Kejaksaan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Proyek Pembangunan gedung Menara Bank Sultra yang terletak d Jalan Abdullah Silondae, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) beraroma korupsi.

Tak main-main, proyek yang dijalankan oleh PT Brantas Abipraya (BA) itu diduga dikorupsi senilai Rp7,7 miliar. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelebihan bayar terhadap kontraktor PT BA.

Subscribe to Korupsi