Skip to main content

"Jangan Ragu, Dia Satu Bantal dengan Saya", Sihir yang Jerumuskan Rusman Emba

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA -- Dengan kondisi Indonesia yang menghadapi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan dibutuhkannya kebijakan kestabilan keuangan negara maka Pemerintah Pusat memberikan program modalitas untuk Pemerintah Daerah yang mengajukan pinjaman berupa pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) daerah.

Salah satu kabupaten yang mengajukan pinjaman adalah Pemerintah Kabupaten Muna dengan Laode Muhammad Rusman Emba (LMRE) selaku bupatinya.

62 Kegiatan Tanpa LPJ, Dirut dan Kadiv Bank Sultra Diduga Selewengkan Dana CSR Miliaran Rupiah

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Direktur Utama (Dirut) Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) Abdul Latif dan Kepala Divisi (Kadiv) Corporate Secretary atau Humas, Wa Ode Nurhuma dilaporkan ke Kejati Sultra.

Kedua pimpinan Bank Sultra ini dilaporkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) ke Kejati Sultra lantaran diduga menyelewengkan dana CSR Rp 2,2 miliar dari tahun 2021-2022.

Pembangunan Menara Bank Sultra Beraroma Korupsi, Abdul Latif Dilapor ke Kejaksaan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Proyek Pembangunan gedung Menara Bank Sultra yang terletak d Jalan Abdullah Silondae, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) beraroma korupsi.

Tak main-main, proyek yang dijalankan oleh PT Brantas Abipraya (BA) itu diduga dikorupsi senilai Rp7,7 miliar. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelebihan bayar terhadap kontraktor PT BA.

Tak Terbukti Korupsi, Sekda Kota Kendari Divonis Bebas

HALUANRAKYAT.com, KENDARI --Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (10/11/2023) menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana suap perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI) atau Alfamidi.

Pada sidang dengan agenda pembacaan putusan ini, PN Tipikor Kota Kendari mengadili terdakwa Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala.

Lima Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengaspalan Jalan di Koltim

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara melalui Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi pengerjaan peningkatan jalan atau pengaspalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tahun anggaran 2021.

Subscribe to Korupsi