Skip to main content

Ini Identitas Penumpang Pesawat Pembawa Narkoba yang Ditangkap di Bandara Haluoleo

HALUANRAKYAT.com, KONSEL -- Dua orang penumpang pesawat Batik Air ID 6722 rute Jakarta - Kendari ditangkap petugas BNNP Sulawesi Tenggara pada Minggu, 25 Februari 2024.

Keduanya ditangkap di Bandara Haluoleo pada Minggu sore sesaat setelah pesawat mendarat.

Humas BNNP Sulawesi Tenggara Adisak yang dihubungi media ini mengaku belum mengetahui perihal penangkapan ini.

"Saya belum dapat info," kata Adisak via layanan pesan singkatnya.

BREAKING NEWS: Penumpang Pesawat Pembawa Narkoba Ditangkap di Bandara Haluoleo

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Penumpang pesawat ditangkap aparat di Bandara Haluoleo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara pada Minggu, 25 Februari 2024.

Internal Bandara Haluoleo yang berbicara secara anonim mengatakan, penangkapan itu terkait dengan kepemilikan narkoba.

"Benar (ditangkap penumpang) dua orang. (Penumpang) Batik Air ID 6722 rute Jakarta - Kendari," kata sumber itu.

Polres Kolaka Tangkap Pengedar Shabu, Barang Bukti 1,2 Kilogram

HALUANRAKYAT.com, KOLAKA --  Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka menangkap dua orang pengedar shabu dengan barang bukti sebanyak 1,2 Kilogram

Kedua pengedar yang diamankan berinisial AF (24) dan AA (22) tahun. Para pengedar ini ditangkap di Jalan Kakak Tua, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka.

"Dua pelaku ditangkap di sebuah rumah pada Minggu, 7 Januari 2024 sekitar pukul  22.30 WITA," ujar Kapolres Kolaka, AKBP Yosa Hadi saat gelar konferensi Pers, Senin (8/1/2024).

Polda Sultra Musnahkan 1,39 Kilogram Narkoba

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara memusnahkan 1,3 kilogram barang bukti narkotika pada Kamis (14/12/2023).

Narkotika ini diamankan dari tiga pelaku masing-masing Aditya Arliansyah Pratama barang bukti sabu yang dimusnahkan sebanyak 397,68 gram.

Subscribe to Narkoba