HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara menangkap seorang warga Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang membawa narkoba, Jumat (3/2/2023).
Penangkapan dilakukan di Bandara Haluoleo, Ranomeeto, Konawe Selatan sekitar pukul 16.30 WITA.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono membenarkan adanya penangkapan ini.
"Ya," kata Bambang via pesan singkatnya.