Skip to main content

Gara-gara Pak Kumis, Mahasiswa di Kendari Ini Terancam 20 Tahun Penjara

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Heru Dwi Fitriawan, seorang mahasiswa vokasi pada salah satu perguruan tinggi negeri yang terkemuka di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dicokok polisi.

Mahasiswa semester sepuluh yang nyaris di-drop out ini terpaksa berurusan dengan polisi karena berteman dengan Pak Kumis.

Heru dan Pak Kumis adalah mitra. Namun kemitraannya berada di jalan yang salah. Kedua bermitra dalam bidang jual beli narkoba jenis shabu-shabu.

Dua Pria di Kendari Dicokok Polisi, Ratusan Gram Sabu Diamankan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara menangkap dua orang pria masing-masing berinisial BRD (22) dan LA (34) atas sangkaan sebagai pengedar narkoba.

Tersangka BRD dan LA ditangkap oleh Tim Opsnal Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sultra pada Senin (21/3) sekitar pukul 19.00 WITA.

Polda Sultra Ungkap Peredaran Narkoba, Barang Buktinya Mencengangkan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara mengungkap peredaran narkoba jenis shabu pada Rabu, 26 Januari 2022.

Pengungkapan jaringan narkoba jenis shabu ini dilakukan oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdirektorat II.

Barang buktinya pun tak main-main. Total barang bukti yang diamankan petugas seberat 1.033 gram atau 1,033 kilogram.

BREAKING NEWS: Dua Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Haluoleo, Diduga Jaringan Kartel Narkoba

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara bersama Bea Cukai Kendari serta Aviation Security dan Lanud Halu Oleo menangkap dua orang penumpang pesawat di Bandar Udara Haluoleo, Ranomeeto, Konawe Selatan, Jumat (29/10/2021) petang. 

Dua orang itu adalah penumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6722.

Bea Cukai - BNNP Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Malaysia di Kolaka

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Peredaran narkotika jaringan antar negara berhasil diungkap aparat. Pengungkapan ini dilakukan pada Senin, 25 Oktober 2021 di Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Pengungkapan dilakukan secara bersama-sama oleh Kantor Bea Cukai Kendari bersama Kantor Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru - Jakarta, Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, BNNP Sulawesi Selatan dan BNNP Sulawesi Tenggara.

Subscribe to Narkoba