Skip to main content

Polres Kolaka Tangkap Pengedar Shabu, Barang Bukti 1,2 Kilogram

HALUANRAKYAT.com, KOLAKA --  Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka menangkap dua orang pengedar shabu dengan barang bukti sebanyak 1,2 Kilogram

Kedua pengedar yang diamankan berinisial AF (24) dan AA (22) tahun. Para pengedar ini ditangkap di Jalan Kakak Tua, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka.

"Dua pelaku ditangkap di sebuah rumah pada Minggu, 7 Januari 2024 sekitar pukul  22.30 WITA," ujar Kapolres Kolaka, AKBP Yosa Hadi saat gelar konferensi Pers, Senin (8/1/2024).

Polda Sultra Musnahkan 1,39 Kilogram Narkoba

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara memusnahkan 1,3 kilogram barang bukti narkotika pada Kamis (14/12/2023).

Narkotika ini diamankan dari tiga pelaku masing-masing Aditya Arliansyah Pratama barang bukti sabu yang dimusnahkan sebanyak 397,68 gram.

Ungkap Kasus Narkoba, Empat Personel Polsek Kolono Dapat Penghargaan

HALUANRAKYAT.com, KONSEL -- Empat personel Polres Konawe Selatan (Konsel) mendapat penghargaan usai berhasil mengungkap kasus narkoba.

Empat personel Polsek Kolono berhasil menggagalkan penjualan narkoba jenis sabu yang akan melintas melalui pelabuhan Amolengo, Kecamatan Kolono Timur Kabupaten Konsel.

Penghargaan ini diberikan sebagai reward kepada personel yang berprestasi dalam pelaksanaam tugas - tugas kepolisian sekaligus sebagai bentuk perhatian pimpinan kepada anggotanya.

Konsumsi Sabu-sabu, Polisi di Kolaka Utara Kena Grebek Propam

HALUANRAKYAT.com, KOLUT -- Anggota Polri di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara digrebek saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu bersama seorang wanita.

Polisi berinisial M berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) ini digerebek oleh anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) saat sedang menggunakan sabu-sabu bersama seorang wanita berinisial S alias N.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Bid Propam Polda Sultra dan Propam Polres Kolaka Utara.

BREAKING NEWS: Penumpang Pesawat Pembawa Narkoba Ditangkap di Bandara Haluoleo

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Dua orang penumpang pesawat ditangkap di Bandara Haluoleo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara pada Rabu, 18 Oktober 2023.

Keduanya ditangkap karena membawa barang yang diduga merupakan narkotika jenis sabu-sabu.

Informasi yang dihimpun Haluanrakyat.com, kedua orang yang ditangkap ini merupakan penumpang maskapai Batik Air dengan nomor penerbangan ID6724 rute Jakarta - Kendari.

Subscribe to Narkoba