Skip to main content

Website Milik Pemprov Sultra Diretas, Singgung Kasus Ferdy Sambo hingga Kenaikan Harga BBM

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Situs web milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, sultraprov.go.id diserang peretas.

Tak diketahui pasti sejak kapan peretasan terjadi, namun terpantau pada Minggu (25/9/2022) malam, situs tak dapat diakses.

Jika pengunjung memasuki domain sultraprov.go.id, pengunjung akan mendapati halaman muka bertuliskan "Hacked by Black_X12 ft 1K4IL_* & Yanagami_X12".

Dianggarkan Rp6 Milyar, Pemprov Sultra Didesak Segera Kerjakan Pengaspalan Jalan Ambaipua - Motaha

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), telah mengucurkan anggaran rehabilitasi jalan poros Ambaipua-Motaha, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tahun anggaran 2022.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, yang turut andil memperjuangkan aspirasi masyarakat agar pengerjaan jalan segera dilakukan menyebut, Pemprov sudah memporsikan untuk rehabilitasi alias pengaspalan.

Polda bersama Kejati, Pemprov dan BPKP Sultra Teken MoU Penanganan Korupsi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -  Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meneken nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Senin (4/10/2021). 

Empat instansi pemerintah itu berkomitmen menjalin sinergitas dalam menangani kasus tindak pidana korupsi di wilayah Sulawesi Tenggara.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kr

Ahli Waris Pemilik Lahan Lapangan Golf Sanggoleo Ngamuk di PN Kendari

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Belasan orang yang merupakan ahli waris pemilik lahan lapangan golf Sanggoleo Kendari mendatangi Pengadilan Negeri Kendari, Rabu (29/9/2021). 

Mereka memprotes batalnya sita eksekusi tanah seluas 15 hektare yang sebagian besar masuk ke dalam areal lapangan golf Sanggoleo. 

"Besok mungkin Ketua PN Kendari akan sidang terkait masalah poin pertamanya adalah tanah itu masih milik kami dan pihak Pemprov menyewa tanah kami dan segera membayar Rp4,2 milyar.

Kalah Sengketa di MA, Lapangan Golf Pemprov Sultra Kini Dipasangi Plang 

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 196/PK/Pdt/2015, pihak ahli waris Sangga Kalenggo memenangkan gugatan atas tanah seluas 10,5 hektare yang disengketakan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. 

Lahan yang disengketakan itu merupakan bagian seperempat dari total sekitar 40 hektare lahan lapangan golf Sanggoleo Kendari.

Terkait putusan itu, Pengadilan Negeri Kendari telah menerbitkan Anmanning dengan nomor 20/Pen.Pdt.Anm/2009/PNKdi tanggal 17 Juni 2021. 

<
Subscribe to Pemprov Sultra